Jenis-Jenis Haji dan Tata Cara Haji Beserta Kegiatan Yang Dilakukan Selama Haji
Dalam pratiknya, pelaksanaan ibadah haji terdiri dari tiga cara yaitu sebagai berikut...
Haji
Ifrad adalah pelaksanaan haji saja. Jamaah haji yang memilih cara ini
tidak diwajibkan membayar dam. Pelaksanaan haji ifrad biasa dipilih oleh
jamaah haji yang masa waktu wukufnya sudah dekat (kurang lebih) lima
hari.
Haji ifrad dapat dilakukan dengan empat cara, yaitu sebagai berikut..
1. Melaksanakan haji saja, tanpa melakukan umrah
2. Melaksanakan haji lebih dahulu baru melakukan umrah
3. Melaksanakan umrah sebelum bulan-bulan haji, lalu berihram haji pada bulan haji
4.
Melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji, lalu pulang ke tanah air dan
berangkat kembali ke tanah suci untuk melaksanakan haji
Namun
pada umumnya, dikatkana haji ifrad ialah mendahulukan haji daripada
umrah. Artinya melaksanakan haji dahulu dan setelah selesai haji, baru
melaksanakan umrah.
Beberapa perbuatan berikut dilakukan bagi jamaah haji ifrad ketika melaksanakan haji
1. Bersuci (mandi dan berwudu)
2. Berpakaian ihram
3. Salat sunah dua rakaat
4. Berniat haji dengan mengucapkan
Niat Haji Ifrad:
Artinya:
Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.
5. Ketika tiba di Mekah
Jamaah
haji ifrad ketika tiba di Mekah disunahkan melaksanakan tawaf qudum
(baru datang). Tawaf ini bukan tawaf umrah dan bukan tawaf haji. Tawaf
qudum bagi jamaah haji ifrad boleh dilanjutkan dengan sai atau tidak dengan sai.
Apabila
tawaf dilanjutkan dengan sai, sainya sudah termasuk sai haji sehingga
pada waktu tawaf ifadah (rukun haji) tidak perlu lagi melakukan sai.
Setelah
melakukan tawaf qudum, jamaah haji ifrad tidak diakhiri dengan tahalul
sampai selesai semua kegiatan haji. Hal itu dikarenakan pada waktu
memakai ihram diniatkan ibadah haji. Selanjutnya, menunggu waktu wukuf
di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
Adapun
urutan kegiatan dan doa pada pelaksanaan haji ifrad, sejak dari wukuf
sampai tawaf ifadah sama dengan pelaksanaan haji tamattu.
Apabila
jamaah haji ifrad hendak melaksanakan umrah, umrah tersebut
dilaksanakan setelah pelaksanaan haji dengan mengambil miqat dari salah
satu di antaranya, yaitu Tan'im atau Ji'ranah atau miqat lainnya.
Demikian,
uratan tentang pelaksanaan haji ifrad. Setelah selesai umrah, bagi
jamaah haji yang belum ke Madinah diberangkatkan ke Madinah. Sebelum ke
Madinah, jamaah haji disarankan agar melakukan tawaf (pamitan).
Kegiatan
jamaah haji di Madinah, antara lain salat Arbain, ziarah ke
tempat-tempat bersejarah, dan melaksanakan amalan lainnya yang sesuai
dengan syarak.
b. Pelaksanaan Haji Tamattu'
Haji
tamattu adalah melaksanakan umrah lebih dahulu, baru melakukan ibadah
haji. Jamaah haji tamattu, diwajibkan membayar dam nusuk (sesuai
ketentuan manasik). Pelaksanaan haji tamattu dimulai dengan melaksanakan umrah terlebih dahulu, yaitu..
1. Bersuci (mandi dan berwudu)
2. Berpakaian ihram
3. Salat sunah dua rakaat
4. Niat dari miqat dengan mengucapkan
Artinya:
Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk berumrah
5. Membaca talbiah, selawat, dan doa;
6. Masuk mekah dan berdoa;
7. Masuk masjidil haram, melihat ka'bah dan berdoa;
8. Melintasi maqam ibrahim ketika hendak tawaf disunahkan berdoa;
9. Tawaf sebanyak tujuh kali putaran
10. Sai dimulai dari Bukit Safa dan berakhir di Bukit Marwah sebanyak tujuh kali perjalanan
11. Mencukur rambut sebagai tanda selesainya pelaksanaan umrah.
Selesai melaksanakan umrah, jamaah haji tamattu' menunggu tanggal 8 Zulhijah untuk melaksanakan haji, yaitu:
1. Bersuci (mandi dan berwudu)
2. Berpakaian ihram
3. Salat sunah dua rakaat
4. Niat dari miqat dengan mengucapkan
Artinya:
Aku penuhi panggilan-M ya Allah untuk berhaji
5. Berangkat ke Arafah (tanggal 8 Zulhijah)
6. Wukuf di Arafah (tanggal 9 Zulhijah)
7. Berangkat ke Muzdalifah setelah matahari terbenam
8. Mabit di Muzdalifah (malam tanggal 10 Zulhijah)
9. Mabit di Mina untuk melontar tiga jamrah, dan
10. Kembali ke Mekah untuk melakukan tawaf ifadah, sai, dan tawaf wadak.
c. Pelaksanaan Haji Qiram
Haji Qiram adalah melaksanakan haji dan umrah di dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Dalam hal ini, jamaah haji qiram wajib membayar dam nusuk. Pelaksanaan haji dengan cara qiram dapat dipilih bagi jamaah haji yang karena sesuatu hal, ia tidak dapat melaksanakan umrah sebelum dan sesudah hajinya, termasuk di antaranya jamaah haji yang masa tinggalnya di Mekah sangat terbatas.
Pelaksanaan haji qiram dimulai dengan bersuci (mandi dan berwudu), berpakaian ihram, salat sunah dua rakaat, niat haji dan umrah dengan mengucapkan
Artinya:
Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji dan umrah
Ketika tiba di Mekah, jamaah haji qiram yang bukan penduduk Mekah disunahkan mengerjakan tawaf qudum. Tawaf qudum ini bukan tawaf umrah dan bukan tawaf haji (hukumnya sunah), boleh diteruskan dengan sai atau tidak dengan sai. Apabila diteruskan dengan sai, sainya sudah termasuk sai haji sehingga pada waktu tawaf ifadah tidak perlu lagi melakukan sai.
Selesai mengerjakan tawaf qudum, tidak diakhiri dengan tahalul sampai seluruh kegiatan haji. Adapun kegiatan dan doa pada pelaksanaan haji qiram, sejak dari wukuf sampai dengan selesai sama dengan pelaksanaan haji tamattu.
Bagi jamaah haji qiram yang belum melaksanakan sai pada tawaf qudum maka ketika melaksanakan tawaf ifadah harus diteruskan dengan sai. Selanjutnya, pada waktu akan meninggalkan Mekah, jamaah haji qiram hendaklah melakukan tawaf wadak.
1. Bersuci (mandi dan berwudu)
2. Berpakaian ihram
3. Salat sunah dua rakaat
4. Niat dari miqat dengan mengucapkan
Artinya:
Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk berumrah
5. Membaca talbiah, selawat, dan doa;
6. Masuk mekah dan berdoa;
7. Masuk masjidil haram, melihat ka'bah dan berdoa;
8. Melintasi maqam ibrahim ketika hendak tawaf disunahkan berdoa;
9. Tawaf sebanyak tujuh kali putaran
10. Sai dimulai dari Bukit Safa dan berakhir di Bukit Marwah sebanyak tujuh kali perjalanan
11. Mencukur rambut sebagai tanda selesainya pelaksanaan umrah.
Selesai melaksanakan umrah, jamaah haji tamattu' menunggu tanggal 8 Zulhijah untuk melaksanakan haji, yaitu:
1. Bersuci (mandi dan berwudu)
2. Berpakaian ihram
3. Salat sunah dua rakaat
4. Niat dari miqat dengan mengucapkan
Artinya:
Aku penuhi panggilan-M ya Allah untuk berhaji
5. Berangkat ke Arafah (tanggal 8 Zulhijah)
6. Wukuf di Arafah (tanggal 9 Zulhijah)
7. Berangkat ke Muzdalifah setelah matahari terbenam
8. Mabit di Muzdalifah (malam tanggal 10 Zulhijah)
9. Mabit di Mina untuk melontar tiga jamrah, dan
10. Kembali ke Mekah untuk melakukan tawaf ifadah, sai, dan tawaf wadak.
c. Pelaksanaan Haji Qiram
Haji Qiram adalah melaksanakan haji dan umrah di dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Dalam hal ini, jamaah haji qiram wajib membayar dam nusuk. Pelaksanaan haji dengan cara qiram dapat dipilih bagi jamaah haji yang karena sesuatu hal, ia tidak dapat melaksanakan umrah sebelum dan sesudah hajinya, termasuk di antaranya jamaah haji yang masa tinggalnya di Mekah sangat terbatas.
Pelaksanaan haji qiram dimulai dengan bersuci (mandi dan berwudu), berpakaian ihram, salat sunah dua rakaat, niat haji dan umrah dengan mengucapkan
Artinya:
Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji dan umrah
Ketika tiba di Mekah, jamaah haji qiram yang bukan penduduk Mekah disunahkan mengerjakan tawaf qudum. Tawaf qudum ini bukan tawaf umrah dan bukan tawaf haji (hukumnya sunah), boleh diteruskan dengan sai atau tidak dengan sai. Apabila diteruskan dengan sai, sainya sudah termasuk sai haji sehingga pada waktu tawaf ifadah tidak perlu lagi melakukan sai.
Selesai mengerjakan tawaf qudum, tidak diakhiri dengan tahalul sampai seluruh kegiatan haji. Adapun kegiatan dan doa pada pelaksanaan haji qiram, sejak dari wukuf sampai dengan selesai sama dengan pelaksanaan haji tamattu.
Bagi jamaah haji qiram yang belum melaksanakan sai pada tawaf qudum maka ketika melaksanakan tawaf ifadah harus diteruskan dengan sai. Selanjutnya, pada waktu akan meninggalkan Mekah, jamaah haji qiram hendaklah melakukan tawaf wadak.
Wajib Haji
Wajib Haji-Wajib
haji adalah perbuatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji. Apabila
wajib haji dilanggar, hajinya tidak sah (tidak membatalkan haji yang
dilakukan), tetapi wajib membayar dam (denda) dengan cara menyembelih
binatang. Jika wajib itu telah diganti dengan menyembelih binatang,
ibadah hajinya dianggap sah. Adapun wajib haji itu ada enam yaitu
sebagai berikut...
a. Ihram (niat berhaji) dari miqat (batas yang ditentukan)
b. Mabit di Muzdalifah
c. Melontar tiga jamrah, yaitu ula, wusta, dan aqabah
d. Mabit di Mina
e. Tawaf wadak bagi yang akan meninggalkan Mekah, sedangkan bagi wanita yang sedang haid (menstruasi) tawaf wadaknya gugur
f. Menghindari perbuatan yang terlarang dalam keadaan berihram
a. Salat Sunah di Hijir Ismail
Salat sunah ini dapat dilaksanakan kapan saja apabila keadaan memungkinkan
b. Membaca talbiyah
Talbiyah sunah dibaca selama ihram sampai melontar Jamrah Aqabah pada hari nahar (Iduladha). Bacaan talbiyah adalah...
Artinya:
Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu.
c. Salat sunah tawaf di belakang Maqam Ibrahim
d. Memasuki Ka'bah (rumah suci) sambil berdoa
a. Ihram (niat berhaji) dari miqat (batas yang ditentukan)
b. Mabit di Muzdalifah
c. Melontar tiga jamrah, yaitu ula, wusta, dan aqabah
d. Mabit di Mina
e. Tawaf wadak bagi yang akan meninggalkan Mekah, sedangkan bagi wanita yang sedang haid (menstruasi) tawaf wadaknya gugur
f. Menghindari perbuatan yang terlarang dalam keadaan berihram
Sunah Haji
Sunah Haji-Dalam mengerjakan ibadah haji, ada beberapa sunah yang perlu dikerjakan seperti berikut ini...a. Salat Sunah di Hijir Ismail
Salat sunah ini dapat dilaksanakan kapan saja apabila keadaan memungkinkan
b. Membaca talbiyah
Talbiyah sunah dibaca selama ihram sampai melontar Jamrah Aqabah pada hari nahar (Iduladha). Bacaan talbiyah adalah...
Artinya:
Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu.
c. Salat sunah tawaf di belakang Maqam Ibrahim
d. Memasuki Ka'bah (rumah suci) sambil berdoa
Larangan-Larangan Haji
Larangan Haji-Larangan bagi orang laki-laki dan perempuan yang sedang menunaikan ibadah haji dan umrah
a. Larangan bagi laki-laki
Laki-laki dilarang memakai pakaian yang berjahit, memakai tutup kepala, dan memakai atas kaki yang menutupi mata kai
b. Larangan bagi perempuan
Perempuan dilarang menutup muka dan kedua telapak tangan.
c. Larangan bagi laki-laki dan perempuan yaitu:
Demikianlah informasi mengenai Pengertian Haji, Syarat, Rukun, Jenis, Tata Cara & Manfaatnya. Semoga
teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua baik itu
pengertian haji, syarat-syarat haji, rukun-rukun haji, jenis-jenis haji,
tata cara haji, manfaat haji, wajib haji, sunah haji dan
larangan-larangan saat berhaji. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.
a. Larangan bagi laki-laki
Laki-laki dilarang memakai pakaian yang berjahit, memakai tutup kepala, dan memakai atas kaki yang menutupi mata kai
b. Larangan bagi perempuan
Perempuan dilarang menutup muka dan kedua telapak tangan.
c. Larangan bagi laki-laki dan perempuan yaitu:
- Memakai wangi-wangian, kecuali yang dipakai sebelum niat
- Memotong rambut atau bulu badan yang lainnya
- Memotong kuku
- Mengadakan akad nikah
- Memburu dan membunuh binatang yang ada di tanah suci,
- Bersetubuh dan pendahuluannya





Tidak ada komentar:
Posting Komentar